Senin 13 Apr 2020 19:25 WIB

RS UNS Segera Operasikan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Laboratorium RS UNS akan melayani selama 24 jam.

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium. Ilustrasi
Foto: Antara/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta segera mengoperasikan laboratorium pemeriksaan Covid-19 untuk wilayah kerja Jawa Tengah.

"Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/216/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 RS UNS Tonang Dwi Ardyanto di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/4).

Ia mengatakan saat ini persiapan operasional tengah dilakukan dan ditargetkan dapat selesai pada pekan ini. "Sesegera mungkin bisa beroperasi sehingga bisa melayani masyarakat," katanya.

Ia mengatakan untuk saat ini persiapan sumber daya manusia (SDM) sudah hampir selesai dilakukan. Menurut dia, salah satu yang dilakukan adalah tim pelaksana sudah dimagangkan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta.

"Selain itu, RS UNS juga telah merekrut 10 dokter baru untuk mengikuti pelatihan pelaksanaan swab yang akan dibimbing oleh dokter spesialis THT-KL RS UNS, serta sembilan analis kesehatan, dan para peneliti dari Fakultas Kedokteran UNS agar kapasitas Laboratorium RS UNS memadai, setidaknya untuk Keresidenan Surakarta," katanya.

Ia mengatakan untuk persiapan intensif yang meliputi pemagangan dan perekrutan personel, penyesuaian prasarana laboratorium, serta pengadaan perlengkapan pemeriksaan Covid-19 berlangsung selama sebulan ini.

"Hari ini kami juga sudah mulai menerima sampel pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP), baik yang sedang dalam perawatan RS UNS, maupun dari Dinas Kesehatan di Soloraya," katanya.

Ia mengatakan nantinya laboratorium tersebut akan melayani selama 24 jam dan untuk saat ini hanya melayani rujukan pemeriksaan Covid-19 dari fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement