Senin 13 Apr 2020 19:35 WIB

Penurunan 10 Persen Target Dividen Dinilai Masih Realistis

Erick Thohir memperkirakan target setoran dividen BUMN pada 2020 sukar terealisasi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai penurunan setoran dividen BUMN pada 2020 merupakan hal yang wajar di tengah pandemi Korona saat ini. Berdasarkan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4) lalu, setoran dividen BUMN 2020 diperkirakan susut Rp 5,2 triliun dari target awal Rp 49 triliun.

"Saya kira dengan pandemi Korona seperti ini, memang target awal dividen BUMN tidak akan tercapai," ujar Toto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Direktur Utama Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) itu menyebut sejumlah sektor yang selama ini menjadi pendulang laba besar BUMN akan terkoreksi seperti sektor perbankan, pertambangan, infrastruktur, bandara, pelabuhan, dan sektor BUMN transportasi lain. Toto menilai tidak menutup memungkinan target realisasi terus mengalami penurunan apabila masa pandemi ini masih akan terus terjadi.

"Koreksi 10 persen penurunan target dividen masih realistis sepanjang semua BUMN bekerja keras," kata Toto.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan target setoran dividen dari BUMN pada 2020 akan sukar terealisasi. Erick meyakini setoran dividen dari BUMN baru kembali normal pada dua tahun mendatang.

"Kondisi hari ini untuk dividen 2020 kemungkin kami meleset. 2021 pastinya jauh sekali karena sudah lihat dampak-dampak di banyak BUMN. Kita harapkan 2022 diharapkan kembali stabil," ujar Erick saat rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Jumat (3/4).

Erick mengaku sudah mulai melakukan finalisasi pemetaan portofolio bisnis seluruh BUMN dan anak-cucu usaha BUMN. Langkah awal, Erick telah merampingkan 51 anak-cucu usaha dari Pertamina, Telkom, dan Garuda Indonesia. Erick akan meneruskan perampingan dengan tetap memerhatikan para karyawan yang bekerja di dalamnya.

"Kita memastikan harus juga bagaimana pekerja diutamakan tidak dikeluarkan, digabungkan usaha lain, diprioritaskam efisiensi dan memperkuat cashflow," lanjut Erick.

Kata Erick, Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan BUMN berdasarkan portofolio bisnis sesuai arahan DPR. Pemetaan dilakukan berdasarkan paramater nilai ekonomi layanan publik.

Erick menyebut pemetaan akan menentukan langkah dan strategi bagi Kementerian BUMN untuk memutuskan mempertahankan, mentransformasikan, mengkonsolidasikan, atau divestasi atau pelepasan perusahaan.

"(Hasil pemetaan) sebanyak 9,1 persen terindiskasi dipertahankan dan dikembangkan mengingat memiliki pangsa pasar yang tinggi. Lalu, 6,3 persen harus transformasi karena pangsa pasar baik, namun kinerja kurang (baik)," ucap Erick.

Erick menambahkan, 68 persen BUMN bakal dikonsolidasikan. Ia mengharapkan hal ini dapat meningkatkan pangsa pasar. Sementara, 8,2 persen bertugas memenuhi pelayanan publik lantaran memiliki kewajiban public service obligation (PSO).

"Terakhir, 8,2 persen harus divestasi atau dimitrakan. Ini masih dinamis, kami masih melakukan evaluasi mendalam, tidak hanya (dengan) kedua wamen tapi juga (dengan) deputi (Kementerian BUMN)," kata Erick menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement