Senin 13 Apr 2020 19:45 WIB

Polda Metro Jaya akan Tambah Titik Pengecekan PSBB

Suda ada 33 titik pemeriksaan PSBB di beberapa lokasi terutama perbatasan Jakarta.

Polisi memberikan himbauan kepada pengendara saat Operasi Pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (10/4). Operasi itu menghimbau pengendara untuk memakai masker, tidak berboncengan dan menjaga jarak sosial selama berkendara sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi memberikan himbauan kepada pengendara saat Operasi Pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (10/4). Operasi itu menghimbau pengendara untuk memakai masker, tidak berboncengan dan menjaga jarak sosial selama berkendara sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menambah lokasi pengecekan untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan saat ini sudah ada 33 lokasi pengecekan, meski demikian jumlah tersebut akan ditambah.

"Saat ini ada 11 di perbatasan, 13 di terminal, 5 di tol, 4 di dalam kota. Menyangkut diberlakukannya Depok, Bekasi, apakah mungkin akan ditambah? Ya nantinya akan ditambah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/4).

Meski demikian, Yusri belum memberi rincian mengenai berapa jumlah titik tambahan yang akan disiapkan dan di masa saja titik tersebut tersebut akan ditempatkan.

"Nanti akan diperlebar lagi pasti, tapi sekarang kan belum. Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya tetapi rancangan itu sudah ada, rancangan kita sudah ada," ujarnya.

Selain Depok dan Bekasi, Polda Metro Jaya juga akan menambah titik periksa di Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan.

Yusri kembali mengingatkan soal fungsi check point Polda Metro Jaya. Dia mengingatkan, fungsi titik periksa tersebut adalah memastikan seluruh moda transportasi mematuhi kebijakan PSBB yang tujuan akhirnya adalah menjaga keselamatan masyarakat dengan mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Sekarang kan 33 check point yang kita siapkan. 33 check point dengan ketentuan PSBB di Nakarta. Tugasnya apa di check point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement