Senin 13 Apr 2020 20:45 WIB

Hubungan Suami-Istri yang Bernilai Sedekah

Hubungan suami-istri bisa bernilai sedekah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Hubungan Suami-Istri yang Bernilai Sedekah. Foto: Pernikahan (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Hubungan Suami-Istri yang Bernilai Sedekah. Foto: Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Setiap kebaikan adalah sedekah. Termasuk salah satunya adalah hubungan intim suami istri.

Hal ini diketahui ketika beberapa sahabat berkata kepada Nabi Muhammad SAW bahwa orang-orang yang kaya atau memiliki kelebihan harta melaksanakan sholat dan puasa seperti mereka. Tapi orang-orang kaya memiliki banyak pahala karena hartanya banyak yang bisa disedekahkan.

Baca Juga

Kemudian kepada para sahabatnya, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa setiap kebaikan adalah sedekah. Artinya sedekah tidak harus selalu berupa harta benda. Rasulullah juga menyampaikan bahwa tasbih, takbir, tahmid dan tahlil adalah sedekah.

Dari Abu Dzar, beberapa orang dari sahabat (Rasulullah) berkata kepada Nabi Muhammad SAW: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka."

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan. Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah. Menyuruh pada yang ma'ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari kalian bercampur (berjima) dengan istrinya adalah sedekah."

Para sahabat Rasulullah bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (berhubungan badan dengan istrinya) maka mendapat pahala?"

Nabi Muhammad SAW menjawab: "Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa. Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala." (HR. Muslim).

Hadis ini menjelaskan bahwa banyak cara untuk berbuat kebaikan. Bila seseorang tidak mampu melakukan suatu kebaikan, maka dia bisa melakukan kebaikan lainnya. Allah SWT juga menyeru agar manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement