Senin 13 Apr 2020 21:11 WIB

Gubernur: Bali Belum Waktunya PSBB

Transmisi lokal di Bali dinilai masih sangat kecil.

Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kanan).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan belum waktunya provinsi itu mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pasalnya angka transmisi lokal dari jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu terbilang kecil.

"Untuk Bali, menurut hitungan saya dengan Ketua Harian Gugus Tugas dan Wagub serta tim, belum waktunya, dan masih jauh," kata Koster saat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi dengan Bupati/Wali Kota se-Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin.

Baca Juga

Dia mengemukakan untuk pengajuan PSBB itu ada sejumlah persyaratan yakni peristiwanya banyak terjadi di wilayah itu. Kedua, tingkat penyebarannya sudah tinggi yang menimbulkan risiko besar seperti korban nyawa dan sebagainya.

Oleh karena itu, ujar Koster, untuk saat ini mestinya jangan berbicara PSBB dulu. "Saya memastikan itu masih jauh. Kita jangan bicara itu dulu. Jangan kita membawa-bawa ke situasi yang seram," ucap Wayan Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.