Selasa 14 Apr 2020 17:23 WIB

Gara-Gara Corona, Peternak Ayam Terancam Bangkrut

Harga ayam turun drastris menjadi Rp 5-8 ribu per kilogram.

Peternak ayam terancam bangkrut karena harga ayam di kandang turun drastis hanya berkisar Rp 5-8 ribu per kilogram.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Peternak ayam terancam bangkrut karena harga ayam di kandang turun drastis hanya berkisar Rp 5-8 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akibat dari merebaknya Covid-19 di Indonesia, peternakan skala rakyat terancam kolaps menyusul anjloknya komoditas ayam di tingkat peternak. Saat ini harga di kandang hanya berada di kisaran Rp 5.000- Rp 8.000 per kilogram.

Sangat jauh dari pokok produksi yang berkisar Rp 18 ribu-Rp 19 ribu per kilogram daging ayam. Namun, hal ini ternyata berbanding terbalik dengan harga di pasaran yang justru harganya stabil di angka Rp 30 ribu-Rp 35 ribu. Hal ini menimbulkan keanehan.

Mengingat jika harga di pasar stabil, harusnya harga di peternak pun juga ikut stabil. Sehingga ada kemungkinan mafia pasar yang memainkan harga di tengah pandemi yang menimpa negeri Indonesia ini. Karena itu, diharapkan kepada pemerintah harus sigap dan tang gap terhadap masalah seperti ini.

PENGIRIM: Siti Komariah, Konda, Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement