Senin 13 Apr 2020 21:36 WIB

WFH, Kualitas Udara di Depok Membaik

Aktivitas warga yang berkurang memengaruhi Indeks Standar Pencemar Udara di Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Work From Home (WFH) saat pandemi Covid-19 berdampak positif bagi kualitas udara di Kota Depok. Kemungkinan kualitas udara di Kota Depok semakin baik saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada 15 April 2020.

Kabid P3L Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo mengatakan, semenjak terdapat pandemi virus Corona (Covid-19) di Kota Depok, aktivitas warga semakin berkurang. Menurutnya, dengan aktivitas warga yang berkurang dapat memengaruhi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Depok.

Baca Juga

Berdasarkan data yang diterima, ISPU di Kota Depok berada di bawah angka 50. Ini berarti kualitas udara di Kota Depok masih baik. "Kualitas udara di Kota Depok bisa semakin baik jika masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya social distancing di tengah pandemi Covid-19 di Kota Depok," ujar Bambang di Balai Kota Depok, Senin (13/4).

Menurut Bambang, saat pandemi Covid-19, Jalan Margonda lebih lengang dari biasanya. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas, bahkan pengendara diwajibkan menggunakan masker saat melintas di jalan utama di Kota Depok ini. "Volume kendaraan yang berkurang menjadi faktor utama kualitas udara di Kota Depok menjadi lebih baik," tegasnya.

Warga Cimanggis, Wahyu Saputra mengatakan, Jalan Margonda saat ini tidak macet seperti biasanya, cukup lengang. "Udara cukup bersih dan langit pun terlihat biru," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement