REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi terus dilakukan. Caranya dengan melakukan rapid test terhadap aparat kewilayahan seperti camat dan lurah.
Rapid test Covid-19 terhadap aparat kewilayahan ditujukan kepada 33 lurah dan 7 camat se-Kota Sukabumi. Selain itu rapid tes juga dilakukan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Kota Sukabumi.
''Pelaksanaan tes tersebut mengingat aparat kewilayahan dan juga KPU berhubungan langsung dengan masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (14/4). Sehingga perlu diberikan jaminan keamanan melalui rapid test tersebut.
Harapannya kata Fahmi, mereka dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat. Di mana rapid test ini dilakukan kepada aparat kewilayahan sebagai garda terdepan dalam pelayanan.
Fahmi menuturkan, upaya serupa juga sebelumnya dilakukan kepada jurnalis yang bertugas di Kota Sukabumi. ''Kami ingin menjaminkan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga di masa pandemi Covid-19,'' kata dia.
Rapid test ini juga dilakukan kepada petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang berada di lapangan dalam menjaga keamanan wilayah terutama di sekitar Jalan Bhayangkara yang dialihkan arusnya sebagai bagian dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi.