REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap artis senior Tio Pakusadewo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Herywan.
"Iya Tio Pakusadewo ditangkap (atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Meski demikian, Herry belum merinci penangkapan artis senior itu. Dia menyebut, saat ini, polisi masih memeriksa Tio secara intensif.
Sebelumnya, polisi juga pernah meringkus aktor Tio Pakusadewo di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017 lalu. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada Jumat 29 Desember 2017 lalu, Tio resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, setelah assesment-nya diterima oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Tio dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke rumah sakit tersebut.