REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyesalkan pemangkasan jumlah honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT) di tengah pandemi COVID-19.
"Ada atau tidak ada wabah COVID-19, mestinya pemangkasan PTT tidak dilakukan, apalagi bagi mereka yang sudah bekerja sejak Desember 2019 hingga saat ini, dengan masa kerja rata-rata di atas lima tahun," ujar Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Gustam Ismail di Gorontalo, Selasa (14/4).
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dihadapi masyarakat, kata dia, DPRD menyesalkan pemangkasan honorer daerah yang menggantungkan sumber pendapatannya dari sektor birokrasi itu.
"Mereka bekerja hingga saat ini tidak menerima honor, dan akhirnya menerima kenyataan harus kehilangan pekerjaannya akibat tidak mendapatkan surat keputusan (SK) bupati. Ini tidak boleh terjadi sebab menambah penderitaan rakyat," ungkap politikus ini.
Jika pemangkasan jumlah PTT akibat imbas dari minimnya anggaran untuk pembayaran honor, mestinya dapat dialokasikan dari anggaran-anggaran yang dipastikan tidak akan terpakai, diantaranya melalui anggaran perjalanan dinas yang diprediksi tidak akan terpakai hingga akhir tahun anggaran atau Desember 2020.
Sebaiknya seluruh anggaran perjalanan dinas digeser dan dialokasikan untuk honor PTT, sebab dipastikan seluruh aparatur bahkan anggota DPRD tidak akan melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi COVID-19.
Gustam berharap, pemerintah daerah bisa lebih peka, bijaksana, dan memikirkan nasib rakyatnya, di tengah sulitnya perekonomian saat ini.
Apalagi rata-rata yang terdampak pemangkasan jumlah PTT adalah putra-putri daerah itu. Mereka harus tergusur dengan orang-orang luar daerah."DPRD mengantongi data tersebut," ucapnya.
Seperti yang dirasakan para honorer yang adalah putra-putri daerah, di Dinas Kelautan dan Perikanan, Catatan Sipil, Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bahkan yang lebih memprihatinkan, para PTT di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang setiap hari membersihkan dan mengangkut sampah, juga terkena imbas pemangkasan tersebut.
"DPRD menyayangkan tindakan pemerintah daerah ini," ujar Anggota Fraksi Gabungan ParaBintang (F-GPB) di dalamnya terdapat PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra.
DPRD sudah membahas kondisi tersebut di tingkat pimpinan dan segera mengundang pemerintah daerah untuk mendesak merekrut ulang para PTT yang tidak lagi menerima SK pengangkatan dan penugasan sebagai PTT pada Tahun Anggaran 2020.
Sebelum Ramadhan, DPRD meminta seluruh PTT telah mengantongi SK dan mereka yang bekerja sejak Januari 2020 hingga saat ini, segera menerima honor.
DPRD berharap, tidak ada rekrutmen PTT baru di luar mereka yang telah bekerja sejak Desember 2019.
"Kita mengantongi data para PTT lama dan yang mengikuti seleksi rekrutmen di tahun 2019 lalu, maka akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah jika terbit nama-nama baru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi perekrutan," kata Gustam.