Selasa 14 Apr 2020 12:29 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipastikan Terkoreksi Tajam

Jokowi minta jajarannya menyiapkan diri antisipasi terkoreksinya ekonomi.

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan daerah satu visi dan prioritas tangani imbas Covid-19, termasuk dari segi ekonomi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan daerah satu visi dan prioritas tangani imbas Covid-19, termasuk dari segi ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Mimi Kartika, Antara

Pandemi corona dipastikan berimbas ke target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi 2020 akan terkoreksi tajam akibat pandemi corona di Indonesia saat ini.

Baca Juga

“Kita harus berbicara apa adanya. Target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi 2020 akan terkoreksi tajam. Tapi, ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi di negara-negara lain juga sama, mengalami hal yang sama. Hampir semua negara di dunia,” kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4).

Selain itu, berbagai lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia juga telah memprediksi kondisi ekonomi global 2020 yang akan memasuki periode resesi. Bahkan, berdasarkan kalkulasi yang diterima Jokowi, pertumbuhan ekonomi global bisa tumbuh negatif hingga -2,8 persen. “Artinya, ketarik sampai ke -6 persen,” ucapnya.

Karena itu, Jokowi meminta agar pemerintah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi hal ini. Ia juga meminta agar pemerintah terus optimistis dengan berupaya keras memulihkan kondisi kesehatan maupun ekonomi.

Salah satunya adalah refocusing dan realokasi anggaran APBN 2020. Presiden menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah menyisir ulang APBN dan APBD. Selain itu, berbagai alokasi belanja yang tidak prioritas pun harus dipangkas.

“Potong rencana belanja yang tidak mendesak; perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semuanya. Fokuskan semua kekuatan kita pada upaya penanganan Covid-19, baik itu di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial-ekonominya,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, tiga prioritas pemerintah saat ini adalah mengatasi pandemi Covid-19, memberikan jaring pengaman sosial, dan memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM maupun pelaku usaha lainnya. Presiden hingga saat ini mendapat laporan bahwa masih banyak pemda yang belum melakukan perubahan dalam struktur anggarannya atau masih bekerja secara business as usual.

Menurut Kepala Negara, masih terdapat 103 daerah yang belum menyusun anggaran jaring pengaman sosial. Kemudian, 140 daerah belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 dan sebanyak 34 daerah belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Saya mencatat masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), saya minta Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), agar mereka ditegur," ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, daerah-daerah tersebut belum satu visi dengan pemerintah pusat. "Artinya, ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan memiliki feeling dalam situasi yang tidak normal ini. Sekali lagi saya minta Mendagri, Bu Menkeu, membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran kegiatan-kegiatan yang ada," kata Presiden menegaskan.

Tujuannya agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa, pada 20 Maret 2020. Tujuannya agar kementerian dan pemerintah daerah melakukan pengalihan fokus kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi persoalan ekonomi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan jumlah realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 55 triliun. Jumlah tersebut berasal dari lebih 90 persen daerah di Indonesia yang telah melaporkan realokasi dan refocusing anggaran per 12 April 2020.

“Total sudah sekitar Rp 55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Adrian, Selasa (14/4).

Ia mengatakan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena masih ada daerah yang belum menyelesaikan perubahan APBD tahun anggaran 2020. “Angka ini akan terus bertambah karena saat ini data terhimpun masih 93,73 persen. Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” kata Ardian menambahkan.

Ia menuturkan, hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Mendagri mengintruksikan agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) dan berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian melalui keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang batas waktu penyampaian penyesuaian APDB. Perpanjangan tersebut sampai 14 hari sejak keputusan bersama nomor 119/2813/SJ serta nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, yang ditetapkan pada 9 April 2020.

Perpanjangan penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19. Bagi kepala daerah yang belum juga menyampaikan laporan hasil penyesuaian APBD, Menkeu akan melakukan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) sampai pemda melaporkan hasil perubahan APBD untuk penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan Mendagri.

Hingga Senin (13/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.557 kasus dengan 380 orang dinyatakan sembuh dan 399 orang meninggal dunia. Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif berturut-turut adalah DKI Jakarta (2.186), Jawa Barat (540), Jawa Timur (440), Banten (285), Sulawesi Selatan (223), Jawa Tengah (203), Bali (86), Papua (68), Sumatra Utara (67), dan Yogyakarta (57).

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Selasa (14/4) pagi terkonfirmasi di dunia ada 1.925.190 orang yang terinfeksi virus corona dengan 119.701 kematian. Sementara itu, sudah ada 447.833 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 587.155 kasus, di Spanyol 170.099 kasus, di Italia 159.516 kasus, di Prancis 136.779, di Jerman 136.779 kasus, Inggris 88.621 kasus, di China 82.249 kasus, dan di Iran 73.303 kasus.

Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Amerika Serikat, yaitu sebanyak 23.644 orang, disusul Italia dengan 20.456 orang, Spanyol dengan 17.756 orang, Prancis dengan 14.967 orang, Inggris dengan 11.329 orang, lalu Iran dengan 4.585 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 207 negara dan wilayah yang mengonfirmasi kasus positif Covid-19.

photo
Kartu Prakerja (ilustrasi) - (republika)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement