Selasa 14 Apr 2020 12:30 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menteri Kesehatan resmi menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di lima wilayah di Jawa Barat. Kelima wilayah tersebut yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan PSBB ini akan di mulai pada Rabu (15/4) mendatang hingga 14 hari kedepan.
Ridwan menambahkan, penerapan PSBB di lima wilayah Jawa Barat tidak sama dengan yang ada di Jakarta. Nantinya, PSBB akan disesuaikan dengan kabupaten yang memiliki desa seperti di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo