REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi corona atau Covid-19 berupa uang tunai. Mereka yang akan mendapatkan uang tersebut adalah warga yang tidak terdata pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Pola bantuan dalam bentuk uang (tunai). Kenapa tunai? (Produsen) tidak sanggup menyediakan (bantuan lebutuhan pokok) tiap bulan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan belum lama ini.
Berdasarkan pembicaraan dengan anggota DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan dana Rp 500 ribu yang akan disalurkan selama tiga bulan kepada warga yang non-DTKS diperkirakan mencapai 98 ribu orang. Namun, saat ini jumlahnya mencapai 156 ribu orang.
Oleh karena itu, pihaknya tengah memikirkan dana yang kurang untuk bantuan tersebut. Menurut dia, dana tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan memperhatikan pyshical distancing.
Ia menambahkan, aktivitas warga terpantau ramai di sejumlah ruas jalan sehingga pihaknya mendorong kepolisian agar memperluas penutupan akses jalan. Padahal, katanya, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ditransmisikan sudah pada level subklaster.
"Jajaran kepolisian bila perlu pemblokiran jalan diperluas anggap pemanasan Bandung dengan kawasan Bandung Raya diusulkan PSBB," katanya.
Ema mengatakan hingga Senin (13/4) sore, orang dalam pemantauan (ODP) virus corona mencapai 2.378 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 266 orang dan positif Covid-19 sebanyak 78 orang.
"Intinya di Kota Bandung bahwa kondisinya tren naik ini terus diwaspadai. Ada transmisi lokal terus bertambah ada istilah subklaster kemarin bicara klaster. Ini semakin mengkhawatirkan antisipasi harus jauh lebih ditingkatkan," katanya.