REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mengaku kesulitan menelusuri riwayat kontak seseorang yang telah ditetapkan positif Covid-19 karena wawancara dengan pasien terkendala kondisi pasien yang lemah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, tim medis kesulitan mendapatkan informasi yang lengkap dari pasien Covid-19 lantaran kondisinya lemah.
"Wawancara terhadap pasien jarang membuahkan hasil yang lengkap. Tentu kondisi ini kurang baik dalam memutus mata rantai penularan," katanya, Selasa (14/4)
Ia mengusulkan, identitas pasien dibuka secara terbatas kepada publik. "Kebijakan ini bukan untuk niat yang tidak baik, melainkan agar orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dapat ditangani secara medis," katanya,
Menurut dia, identitas pasien positif Covid-19 yang dipublikasikan bukan sebuah aib, melainkan sebagai bentuk tindakan kemanusiaan agar tidak ada yang tertular.
Tjetjep menegaskan orang yang terjangkit Covid-19 tidak boleh dikucilkan. Mereka harus diberi penguatan, dan kabar bahagia untuk meningkatkan imun tubuhnya.
"Karena itu, tidak perlu berbohong jika pernah kontak dengan penderita Covid-19, karena kita semua bertanggung jawab menyelamatkan diri kita, keluarga dan masyarakat," tuturnya.