Selasa 14 Apr 2020 14:46 WIB

PSBB Belaku, Pemprov Dorong Industri Tetap Berjalan

Pemprov melakukan upaya untuk membantu industri di tengah wabah corona ini.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku, pemerintah provinsi yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 tetap mendorong industri bergeliat.
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku, pemerintah provinsi yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 tetap mendorong industri bergeliat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku, pemerintah provinsi yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 tetap mendorong industri bergeliat. Pemprov mengupayakan bantuan agar kegiatan industri tetap berjalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, implementasi PSBB di Jakarta telah sesuai dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Khusus pada sektor industri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyeimbangkan antara pengendalian penyebaran Covid-19 dan operasional sektor-sektor industri yang ada di DKI Jakarta.  

Baca Juga

Hal ini penting mengingat DKI Jakarta merupakan simpul perekonomian nasional. DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. "Pada prinsipnya, kami ingin mengendalikan interaksi masyarakat, tetapi tidak menghentikan pergerakan barang, serta tidak mengganggu akivitas produksi," ujar Anies melalui keterangan resmi pada Selasa (14/4).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Anies, terus berkoordinasi dengan kawasan industri seperti Sunter dan Pulogadung demi memastikan mereka memahami aturan yang diberikan. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya terus memetakan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Terdapat zona merah di wilayah yang lebih padat penduduk dibandingkan dengan wilayah kabupaten. Ia menyampaikan, memang butuh penanganan khusus karena sekitar 60 persen industri manufaktur berada di wilayah Jawa Barat. Sementara pekerja industri manufaktur tidak dapat bekerja dari rumah.

"Maka Pemprov Jawa Barat terus melakukan berbagai inisiatif penanganan dampak Covid-19 sesuai dengan keadaan di lapangan serta sesuai dengan protokol pemerintah pusat," ungkap pria yang akrab disapa Emil itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengungkapkan, sebanyak 45 persen dari sekitar 1500 industri menengah dan besar terkena dampak wabah Covid-19. Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk membantu sektor industri sehingga tetap bertahan di tengah kondisi sulit ini.

Provinsi Banten mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat khususnya untuk mengurangi dampak di sektor industri. "Kami ingin sampaikan juga optimisime dan upaya bahu-membahu menangani wabah Covid-19, salah satunya melalui refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial, program kesehatan untuk penanganan Covid-19, dan sebagainya," kata Al Muktabar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement