REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelurahan Cipinang Besar, Jakarta Timur, menepis informasi dugaan pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah oknum warga selama masa karantina di wilayah setempat.
"Pak RW 03 kemarin nanya ke yang jaga pagar, 'apakah ada dari kalian yang meminta uang?', katanya enggak ada. Tapi kalau dikasih, mereka menerima. Itu untuk membeli makanan kecil-kecil saja, anggap lah sumbangan sukarela. Tapi kalau minta uang, itu enggak ada," kata Lurah Cipinang Besar Utara, Evi Erawati, Selasa (14/4).
Aksi pungutan liar pada penutupan akses jalan lingkungan RW 02, RW 03 dan RW 04 dikeluhkan oleh Ketua RT 06 RW 02, Sunadi pada Senin (13/4). Oknum tersebut kerap menarik uang dari para pelintas jalan dengan nominal bervariasi Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu.
Evi mengatakan kawasan tersebut memang ditutup berdasarkan kesepakatan tiga RW dalam rangka karantina wilayah untuk mencegah COVID-19. "Sebelum ditutup mereka semua rapat untuk mendiskusikan hal itu. Jadi memang RW 02 itu letaknya ada di tengah, kebetulan pagarnya ada di RW 03, nah yang jagain itu masyarakat dari RW 03," ujar Evi.
Evi mengatakan Sunadi adalah salah satu warga yang berkepentingan dengan jalan, sebab saat ini sedang membangun rumah. Mobil material pun hilir mudik memasuki kawasan itu.
"Jadi kalau misalnya orang dari luar mau masuk, memang ditanya kepentingannya. Mungkin kemarin salah paham saja, kalau misalnya Pak Sunadi konfirmasi ke RW 03, mereka tentu akan senang hati membukakan pagar untuk mobil materialnya," kata Evi.