REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video penangkapan artis senior Tio Pakusadewo beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat polisi yang menggeledah kediaman Tio mengenakan alat pelindung diri (APD) dan sarung tangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi menggunakan APD saat menangkap dan menggeledah Tio. Menurut Yusri, polisi melakukan hal itu untuk melindungi diri dari penularan Covid-19.
"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19. Kita tidak tau di mana virus berada. Ini salah satu bentuk kesiapsiagaan preventif anggota," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Tio ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (14/4) subuh. Aktor senior itu kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, polisi juga pernah meringkus aktor Tio Pakusadewo di kediamannya di Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Desember 2017. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,06 gram. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada Jumat, 29 Desember 2017 lalu, Tio resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan. Setelah asesmennya diterima Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Tio dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke rumah sakit tersebut.