Selasa 14 Apr 2020 16:49 WIB

Pengangguran Terdampak Covid-19 di Banyumas Terus Bertambah

Ada 116 perusahaan di Banyumas yang sudah merumahkan sementara karyawannya.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengangguran dompet kosong (ilustrasi)
Foto: Republika
Pengangguran dompet kosong (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah pengangguran dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak wabah covid-19 di Kabupaten Banyumas, terus bertambah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono, menyebutkan hingga 13 April 2020 ada sebanyak 18.657 warga di wilayahnya yang menganggur.

''Sebagian dari penganggur tersebut, merupakan pekerja yang diberhentikan atau dirumahkan sementara karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu lagi bertahan menghadapi pelemahan ekonomi sebagai dampak wabah Corona yang terjadi saat ini. Ada yang di-PHK, tapi ada juga yang dirumahkan hingga kondisi ekonomi pulih,'' jelasnya, Selasa (14/4).

Baca Juga

Khusus mengenai pekerja yang diberhentikan dan dirumahkan sementara sebagai dampak wabah, Joko menyebutkan ada sebanyak 3.242 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang di PHK dan 3.196 pekerja yang dirumahkan.

Jumlah ini mengalami peningkatan cukup banyak dibanding kondisi sepekan sebelumnya. Pada saat itu, jumlah warga yang diberhentikan dan dirumahkan sementara akibat dampak Covid-19 hanya tercatat sebanyak 1.241 warga.

''Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang di-PHK dan 1.222 dirumahkan,'' ucap dia.

Demikian juga dengan perusahaan yang terdampak, Joko menyebutkan, jumlah unit usaha yang tidak mampu lagi mampu bertahap operasinya mengalami penambahan cukup banyak. Bila sepekan lalu hanya ada 54 perusahaan yang tutup total, pada saat ini ada 116 perusahaan yang sudah memberhentikan karyawan dan merumahkan sementara karyawannya.

Mengenai buruh migran yang pulang ke Banyumas, Joko menyebutkan hanya ada penambahan sebanyak 2 orang. ''Bila sebelumnya berjumlah 441 orang, saat ini tercatat ada 443 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Banyumas. Sebagian pulang karena memang sudah selesai masa kontraknya, namun ada juga yang karena wabah covid-19 di negara tempat bekerja,'' jelasnya.

Terkait kondisi ini, Joko mengimbau agar para penganggur bisa memanfaatkan program Kartu Prakerja yang dilaksanakan pemerintah saat ini. ''Pendaftaraan program kartu prakerja saat ini sudah bisa dilaksanakan secara online dengan mengakses situs www.prakerja.go.id,'' kata dia.

Menurutnya, dalam program tersebut pendaftar tidak hanya dikhususkan bagi warga yang baru lulus sekolah/kuliah dan belum mendapat pekerjaan. Namun warga yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sementara oleh perusahaannya, bisa mendaftar dalam program ini.

Dia menyatakan, mereka yang kelak terpilih masuk program ini akan mendapat pelatihan kegiatan kerja selama 4 bulan. ''Selama pelatihan, peserta program juga akan mendapat uang saku dari pemerintah,'' ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement