Selasa 14 Apr 2020 16:48 WIB

Jubir Covid-19 Pasuruan: Seorang Pasien PDP Meninggal

Pasien itu masih dinyatakan negatif saat rapid test dan hasil swabnya belum keluar.

Pasien meninggal (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Pasien meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 warga Prigen, Pasuruan, Jatim yang dirawat di RSUD Bangil, Pasuruan, meninggal dunia, Selasa (14/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan pasien tersebut masih dinyatakan negatif saat rapid test dan hasil swabnya belum keluar.

"Oleh karenanya, terhadap pasien yang meninggal dunia itu, petugas medis tetap melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protap terhadap jenazah Covid-19," katanya dalam keterangan pers.

Baca Juga

Ia mengemukakan, penanganan pemulasaran jenazah sesuai dengan protap terhadap jenazah Covid-19 sebagai antisipasi apabila terjadi perubahan informasi dari hasil swab. "Jenazah sudah diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai orang Muslim. Ya dimandikan, disucikan, dikafani. Dan untuk mengantisipasi besar kecil kemungkinan ada perubahan dari hasil swab, maka petugas menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan jenazah Covid-19. Supaya kalaupun ternyata mengarah ke positif, kami tidak was-was," katanya.

Menurutnya, jenazah telah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman setempat dan mulai dari pemberangkatan hingga pemakaman, Gugus Tugas Covid-19 bersama dengan TNI POLRI hingga alim ulama senantiasa mendampingi. Utamanya, dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga sekitar apabila ada yang bertanya seputar tata cara pemakaman jenazah.

"Kami backup sepenuhnya. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada TNI POLRI dan para ulama dan tokoh masyarakat yang sama-sama membantu kita untuk mengedukasi masyarakat. Dari sisi kemanusiaan, kami berlakukan jenazah sebagaimana layaknya. Kalaupun ada yang bertanya, kami akan sampaikan apa yang sebenarnya, itu saja," kata Anang yang juga ikut mengawal proses pemakaman jenazah tersebut.

Sementara itu, lanjut dia, sebelum berstatus PDP di RSUD Bangil, almarhum sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pasuruan sekitar empat hari lalu. Menurutnya, almarhum memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni memiliki penyakit diabetes melitus atau kencing manis. Karena memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk pilek disertai sesak nafas, maka pasien dirujuk ke RSUD Bangil. Tiga hari lalu dia langsung dirawat sebagaimana pasien PDP.

"Begitu berstatus PDP Covid-19, maka pasien langsung kami tes cepat. Dan ketika meninggal dunia, almarhum berstatus negatif rapid test. Semoga hasil swab nya juga sama negatifnya. Yang terpenting, petugas medis telah memberlakukan jenazah sebagaimana protap kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement