Selasa 14 Apr 2020 17:06 WIB

Fraksi DPR Akui Belum Terima Draf RUU Ciptaker 

Sejumlah fraksi mengaku belum menerima draf atau materi dari RUU Omnibus Law

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Heri Gunawan
Foto: Humas DPR RI
Heri Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait untuk mendengar penjelasan pemerintah soal omnibus law RUU Cipta Kerja. Namun sejumlah fraksi menyampaikan keberatannya, karena mereka belum menerima draf atau materi dari RUU tersebut.

Anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima draf tersebut. Sebab pihaknya belum dapat membuat daftar inventarisasi masalah (DIM), karena belum mengkaji isi di dalamnya.

Baca Juga

"Tentunya kami meminta dulu dong draf RUU dari pemerintah agar kami biaa mengkaji di dalamnya itu ada apa. Supaya kami bisa selesaikan DIM," ujar Heri di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4).

Jika fraksinya baru mendapatkan draf RUU Cipta Kerja terbaru hari ini, ia meminta waktu untuk mengkajinya. Karena ia tahu bahwa di dalamnya terdapat pasal-pasal yang dinilai kontroversi oleh masyarakat.