Selasa 14 Apr 2020 17:18 WIB

Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker Keluar Rumah

Akan dibuat zonasi wilayah yang perlu pakai masker.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Setelah mengeluarkan kebijakan wajib menggunakan masker bagi kalangan ASN, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta. Sekarang seluruh warga juga diwajibkan mengenakan masker saat keluar rumah.

Anne mengatakan kewajiban ini tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta. Kewajiban ini setelah dillakukan rapat koordinasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga

"Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata," kata Anne.

Anne menuturkan kebijakan ini akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker. Sehingga saat ini disosialisasikan kepada warga agar mulai peduli untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.