REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 250 ribu kepada setiap kepala keluarga (KK). Tercatat ada 30 ribu KK yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 7,5 miliar. Bansos tersebut akan disalurkan melalui kecamatan dan kelurahan.
"Dasar dari Bansos yang diberikan kepada 30 ribu KK itu untuk mengatisipasi jika mereka tidak mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah pusat. Karena jumlah ini di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun kriteria dan syarat yang ada," ujar Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos (Dinsos) Kota Depok, Tri Redjeki Handayani mengutarakan, terdapat kriteria bagi warga yang menerima bantuan tersebut. Antara lain, warga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan sehingga tidak memiliki penghasilan, pekerja yang mendapat pengurangan gaji, serta pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet.
"Kami juga telah mengirimkan data sebanyak 71 ribu KK ke Pemprov Jabar untuk kemudian diverifikasi sebagai penerima bantuan dana sebesar Rp 500 ribu," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kuota penerima Bansos dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. "Kita masih menunggu kuota pastinya. Begitupun yang bantuan dari pusat. Intinya jangan sampai bantuan jadi tumpang tindih. Bantuan harus tepat sasaran," kata Tri.