Selasa 14 Apr 2020 18:41 WIB

LinkAja Syariah Komitmen Lengkapi Ekosistem Ekonomi Syariah

Pengguna aktif LinkAja ada sekitar 6,7 juta akun dari sekitar 40 juta akun terdaftar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Linkaja.
Foto: Linkaja
Linkaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LinkAja Syariah berkomitmen untuk melengkapi ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Head of Group Syariah Channel LinkAja, Widjayanto Djaenudin menyampaikan ada beberapa fokus utama yang akan dilakukan tahun ini.

"Kita akan masuk ke pembayaran kurban, infaq digital pesantren, zakat berbasis wilayah, memperluas top up bank syariah, pembayaran ziswaf dan lainnya," katanya dalam konferensi pers virtual peluncuran LinkAja Syariah, Selasa (14/4).

Baca Juga

Widjayanto menargetkan pengguna LinkAja Syariah bisa mencapai satu juta pada tahun ini. Sementara, pengguna aktif LinkAja ada sekitar 6,7 juta akun dari sekitar 40 juta akun terdaftar.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo menambahkan, LinkAja Syariah diinisiasi untuk melengkapi ekosistem ekonomi syariah Indonesia sebagai alat pembayaran. Peran yang sangat universal ini dinanti karena sebelumnya belum ada.

"Kalau terbangun ekosistem maka akan mendorong rangkaian halal value chain yang lebih kuat lagi," katanya.

Kini LinkAja Syariah bisa terintegrasi dengan semua sektor yang butuh alat pembayaran sesuai syariah. Salah satunya dalam pembayaran zakat berbasis wilayah yang sedang diinisiasi oleh KNEKS juga digitalisasi pesantren yang merupakan program Pemerintah.

Ventje menyampaikan konsep zakat sudah seharusnya dikembalikan ke desentralisasi. Penghimpunan dan penyalurannya dilakukan ke pihak terdekat. Misal dalam skala kelurahan atau kecamatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement