Selasa 14 Apr 2020 20:42 WIB

Khofifah Minta Surabaya Raya Lakukan Langkah Terukur

Khofifah masih enggan menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data terbaru pada Selasa (24/3/2020) jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 2
Foto: ANTARA/moch asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data terbaru pada Selasa (24/3/2020) jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 2

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta daerah yang masuk dalam lingkuo Surabaya Raya, meningkatkan pencegahan, mengingat tingginya kasus positif virus corona atau Covid-19. Daerah yang dimaksud adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. Daerah ini menjadi empat besar penyumbang kasus positif Covid-19.

Di Surabaya, kata Khofifah, yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 228 orang. Kemudian di Kabupaten Sidoarjo tercatat ada 45 kasus positif Covid-19. Selanjutnya di Kabupaten Lamongan dengan catatan 25 kasus, dan Gresik 18 kasus. Khofifah kembali mengingatkan daerah-daerah tersebut untuk meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 secara terukur.

"Ini adalah wilayah-wilayah yang kalau kita menyebut adalah Surabaya Raya. Surabaya Raya ini harus melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, bagaimana ikhtiar untuk bisa menghentikan penyebaran Covid-19 ini," ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4).

Meski demikian, Khofifah masih enggan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya. Khofifah beralasan, masih menunggu detail rencana pencegahan dan penghentian penularan Covid-19 yang dirumuskan kepala daerah yang bersangkutan.

"Kami belum mendapatkan detail plan langkah pencegahan dan penghentian penularan penyakit ini secara terukur. Jadi kita menunggu langkah-langkah yang terukur dari Surabaya Raya, apakah Surabaya, apakah Sidoarjo, apakah Gersik, atau Lamongan," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, kepala daerah yang ada di wilayah Surabaya Raya telah berkoordinasi untuk merumuskan formula pencegahan penularan Covid-19. Pemprov Jatim, kata dia, masih menunggu langkah-langkah yang disiapkan, sebelum diputuskan apakah perlu diterapkan PSBB atau tidak.

"Tadi mereka juga melakukan konsolidasi di antara anggota gugus tugas untuk bisa melihat langkah-langkah yang signifikan, yang terukurdalam pencegahan dan penghentian penularan Covid-19. Kita tunggu mudah-mudahan malam ini atau besok kami sudah dapat update," kata Khofifah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement