In Picture: Suasana Jalan Raya Margonda Jelang Penerapan PSBB di Depok
Kota Depok akan memulai pemberlakuan PSBB mulai Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4)..
Rep: Putra M . Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar yang menyosialisasikan terkait virus Corona di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar yang menyosialisasikan terkait virus Corona di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar yang menyosialisasikan terkait virus Corona di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di persimpangan menuju Kelapa Dua dan Margonda di perbatasan Depok dan Jakarta, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Suasana lalu lintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4), jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4).
Advertisement