Selasa 14 Apr 2020 20:50 WIB

Para Polisi Hutan Sumbangkan Dana ke Satgas Covid-1 MUI

Sumbangan polisi hutan untuk bantu warga terdampak Covid-19.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sumbangan polisi hutan untuk bantu warga terdampak Covid-19. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sumbangan polisi hutan untuk bantu warga terdampak Covid-19. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Polisi hutan (Jagawana) menyerahkan dana sumbangan sebesar Rp 34.300.000 kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (13/4). 

 

Baca Juga

Bantuan yang disalurkan masyarakat dan sejumlah instansi untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 melalui MUI terus mengalir.

 

Ketua Satgas Covid-19 MUI, KH Zaitun Rasmin, menyampaikan dana hasil sumbangan yang diterima MUI akan sepenuhnya digunakan untuk keperluan korban Covid-19. 

 

Satu persen pun dana tersebut tidak ada yang digunakan untuk biaya operasional. Sehingga semua dana bisa sampai ke tangan korban secara utuh.  

 

"Seluruh dana bantuan dari masyarakat, sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak, biaya operasional Satgas Covid-19 (MUI) tidak berasal dari bantuan masyarakat," kata KH Zaitun melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (14/4). 

 

Dia menjelaskan, sumbangan dari polisi hutan kepada MUI pusat diserahkan langsung. Saat menerima sumbangan ini, Kepala Kantor Sekretariat MUI pusat, Akbar Kurniawan menyampaikan bahwa sumbangan tersebut diinisiasi 150 anggota polisi hutan. Dana sebesar Rp 34 juta itu kemungkinan adalah sumbangan awal.  

 

"Bantuan itu kami terima dari pihak polisi hutan di Bogor yang dulu bernama Jagawana, ide (donasi ke MUI) dari 150 anggota polisi itu adalah dana awal," jelas Akbar.

 

Polisi hutan menyerahkan dana tersebut ke MUI setelah mengetahui bahwa MUI memiliki Satgas Covid-19. 

 

Satgas MUI berperan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 dan mencari pendanaan untuk korban Covid-19. Satgas Covid-19 MUI akan mulai bekerja optimal dalam waktu dekat.   

 

Ketua Divisi Penyaluran Bantuan Satgas Covid-19 MUI, Khairan Muhammad Arif, menjelaskan dana yang dihimpun MUI akan didistribusikan kepada pasien Covid-19, keluarga korban Covid-19, dan pekerja harian yang pendapatannya terdampak wabah Covid-19. Bantuannya berupa sembako, peralatan medis seperti alat pelindung diri (APD), dan lain-lain.

 

Khairan mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Forum Zakat (Foz) dan Satgas Nasional untuk Covid-19 terkait dengan pendataan warga terdampak wabah Covid-19. "Dengan demikian akan ada pemerataan penerima manfaat secara nasional," jelasnya.

 

Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan Satgas Covid-19 MUI berfungsi untuk membuat panduan dan tuntunan bagi pasien yang ada di ruah sakit. Sehingga mereka mendapatkan penguatan.

 

Panduannya bisa jadi dalam bentuk buku atau video yang dibuat bersama influencer. KH Cholil mendorong agar dalam penyembuhan pasien tidak hanya berikhtiar melalui pengobatan saja, karena penting juga pasien tetap bertawal. Sebab keduanya membutuhkan keseimbangan agar pasien segera pulih.

 

Satgas Covid-19 MUI membuka nomor hotline di nomor 0896-0278-3944, ‎021-3917-853, dan ‎021-3190-2666. Satgas Covid-19 MUI juga membuka rekening untuk donasi di Bank Mega Syariah bernomor 1000 156 601 atas nama IDF MUI.

 

Fuji E Permana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement