Selasa 14 Apr 2020 21:22 WIB

Pemerintah tak Pungut Biaya Penyaluran Kartu Prakerja

Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan

Red: Nidia Zuraya
Tangkapan layar situs Kartu Prakerja yang sudah mulai bisa diakses masyarakat. Masa pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja dilakukan sejak Sabtu (11/4) malam hingga Kamis (15/4) sore.
Foto: Tangkapan layar
Tangkapan layar situs Kartu Prakerja yang sudah mulai bisa diakses masyarakat. Masa pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja dilakukan sejak Sabtu (11/4) malam hingga Kamis (15/4) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak memungut biaya dalam penyaluran insentif program Kartu Prakerja. Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

“Kami transfer tanpa dikurangi satu rupiah pun dari hak Bapak dan Ibu, rekan semuanya,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga

Menurut dia, insentif itu akan ditransfer kepada peserta yang menuntaskan pelatihan ke rekening yang sebelumnya dipilih peserta seperti rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay.

“Uang insentif ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial yang meringankan beban, silahkan digunakan sebaiknya,” katanya.