Selasa 14 Apr 2020 21:24 WIB

Octa Tebar Diskon untuk Genjot Transaksi

Forex STP Octa memberikan diskon ke trader yang bertransaksi daring

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Broker Forex STP, Octa, menggenjot transaksi penjualan dengan memberikan rebate atau potongan harga 8 dolar AS per lot(ilustrasi).
Foto: ANTARA/aditya perdana putra
Broker Forex STP, Octa, menggenjot transaksi penjualan dengan memberikan rebate atau potongan harga 8 dolar AS per lot(ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Broker Tebar Diskon untuk Genjot Transaksi

JAKARTA — Broker Forex STP, Octa, menggenjot transaksi penjualan dengan memberikan rebate atau potongan harga kepada para trader yang ingin bertransaksi secara daring. Potongan harga diberikan sebesar 8 dolar AS per lot.

Direktur Octa Zulfikar Reza meyakini jumlah potongan harga tersebut akan menggiurkan bagi para trader yang paling aktif. Sebelumnya, rebate yang diberikan hanya 5 dolar AS per lot.

“Selain rebate, Octa juga memberikan hadiah kepada trader yang aktif, seperti laptop gaming,” kata Zulfikar dalam siaran pers, Selasa (14/4).

Zulfikar menjelaskan, Octa telah mulai berbisnis di pasar Indonesia dan telah memiliki izin untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Pialang Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan nomor 54/BAPPEBTI/SI/05/2013. 

Octa merupakan sebuah broker Forex STP yang menyediakan layanan trading secara daring. Pengalaman trading ini tersedia di desktop maupun di perangkat seluler. 

"Para trader bisa bertransaksi langsung di website kami yaitu http://octa.id ataupun melalui aplikasi," ujar dia.

Untuk memaksimalkan potensi pasar di Indonesia, Zulfikar mengatakan Octa telah memasang server lokal di Indonesia. Ini bertujuan mengurangi adanya penundaan transaksi.

"Dengan memadukan kompensasi pemasaran yang kompetitif, pertumbuhan superior, dan dukungan kelas dunia, Octa mungkin akan dalam waktu singkat mampu merebut hati para Introducing Broker (IB)," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement