REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk melarang berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan mudik pada 2020. Larangan agar tidak ada daerah yang berpotensi menjadi zona merah atau episentrum dari wabah Covid-19.
"Seharusnya dari Kemenhub tidak memberikan kelonggaran. Malah, seharusnya diperlukan ada sanksi untuk yang masih saja nekat mudik keluar daerah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut dia, sanksi diperlukan terutama bagi para pemudik yang berasal dari zona merah COVID-19. Politikus Fraksi Partai Nasdem itu juga mengingatkan pentingnya ketegasan larangan mudik karena ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di berbagai daerah masih terbatas.
Untuk itu, ujar dia, permasalahan yang mendesak pada saat ini adalah memutus rantai penyebaran agar tidak terjadi perpindahan penyakit dari satu tempat ke lokasi lainnya. "Kalau orang hanya diimbau, ini tentu akan memakan waktu dan edukasinya lama. Persoalan sekarang kan mendesak memutus rantai agar tidak terjadi perpindahan," ujar Syarief.
Sebagaimana diwartakan, Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan publik untuk tidak mudik dahulu. Sebab, bahaya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sehingga berpotensi membuat semua orang menjadi pembawa virus.
"Keadaan fisik setiap orang berbeda, ketahanan setiap orang dari virus ini pun berbeda. Dengan tidak melakukan mudik berarti kita telah melindungi keluarga dari ancaman Covid-19," tulis Erick dalam akun resmi Instagram-nya.
Erick menjelaskan bahwa bahaya pandemi COVID-19 melanda berbagai wilayah di Indonesia. Karena itu, berpotensi membuat semua orang menjadi pembawa dari daerah yang terdampak ke daerah yang masih belum terdampak.
Menteri BUMN menyampaikan agar semua pihak bersabar dan menahan diri untuk bertemu dengan keluarga serta kerabat di kampung halaman dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan masih ada 1,3 juta orang terutama yang tinggal di Jabodetabek untuk melakukan tradisi mudik dan sejumlah daerah terancam menjadi pusat penularan baru. “Berdasarkan hasil rapat dengan Kemenhub, sekitar 900.000 orang sudah mudik sisanya tinggal 2,6 juta yang belum pulang,” kata Ketua MTI Agus Taufik Mulyono dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa (14/4).
Namun, lanjut dia, setengah dari 2,6 juta orang dari data tersebut, yakni berprofesi sebagai PNS, pegawai BUMN, BUMD yang sudah mendapat Instruksi Presiden untuk dilarang mudik. Agus mengategorikan tiga motivasi pemudik, yakni nekat mudik karena budaya mudik tahunan, nekat mudik karena tidak ada pemasukan biaya hidup dan bersikeras mudik karena permintaan orang tua dan keluarga.
Sementara itu, untuk pesebaran mobilitas mudik dan daerah yang terancam menjadi pusat penularan baru, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.