REPUBLIKA.CO.ID, KUALA TERENGGANU – Penangguhan semua kegiatan masjid dan surau di seluruh negara bagian Terengganu di Malaysia diperpanjang hingga 28 April 2020 mendatang.
Presiden Dewan Adat Melayu dan Agama Islam (Maidam) Terengganu, Datuk Osman Muda, mengatakan keputusan itu dibuat setelah langkah pemerintah Federal untuk memperpanjang Perintah Kontrol Gerakan (Movement Control Order/MCO).
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran wabah virus corona tipe baru atau Covid-19. "Kegiatan ini termasuk shalat Jumat," kata Datuk Osman, dilansir di Bernama, Selasa (14/3).
Osman mengatakan, Sultan Terengganu, Sultan Mizan Zainal Abidin, telah menyetujui keputusan itu.
Menurut Osman, Sultan Mizan juga menyatakan kesedihannya atas kesulitan yang harus dihadapi orang-orang setelah adanya wabah tersebut. "Sultan Mizan juga meminta orang-orang untuk tetap bersabar selama masa-masa sulit ini," katanya.
Dalam pernyataan terpisah, Osman mengatakan bahwa zakat fitrah (zakat persepuluhan) di negara bagian itu untuk tahun ini tetap pada nilai 7 Ringgit per orang.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kepada amil (perwakilan yang ditunjuk).
Selain itu, menurutnya, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Snap & Pay dan Financial Process Exchange’ (FPX) di portal resmi Maidam www.maidam.gov.my.
"Pembayaran juga dapat dilakukan melalui internet banking yang ditunjuk oleh Maidam. Kami mendorong umat Islam untuk membayar zakat fitrah mereka melalui metode online," tambahnya. (Kiki Sakinah)