REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyalurkan bantuan penanganan dampak sosial dan ekonomi Covid-19 berbentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per kepala keluarga (KK).
"Berubah dari rencana sebelumnya, tidak jadi dibantu beras, karena sudah ada program bantuan kebutuhan pokok, termasuk beras di Dinas Sosial," kata Gubernur KaltaraIrianto Lambrie dalam siaran pers diterima di Tarakan, Selasa (14/4).
Gubernur berharap bantuan uang tunai ini bisa lebih memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Untuk penyalurannya, agar akuntabel maka harus ada mekanisme dan petunjuk yang tegas sehingga dalam realisasinya merata di setiap daerah.
"Untuk penyalurannya sendiri, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Biro harus menugaskan 10 orang stafnya untuk membagikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat," kata Irianto.
Agar lebih aman dan tetap memperhatikan keselamatan petugas, maka pembagiannya dilakukan secara kelompok. Termasuk para guru akan dilibatkan untuk pembagian, memanfaatkan momen WFH (work from home), yang masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk kepentingan administratif dan akuntabilitas, pembagian harus disertai dengan tanda terima dan dokumentasi. Di mana, setiap penerimanya harus terdata pada buku daftar penerima.
Selain itu, dalam rangka pengawasan, akan dilibatkan Inspektorat Provinsi Kaltara. Bantuan ini diharapkan digunakan untuk pembelian sembako, bukan untuk kepentingan lainnya.
Prioritas pembagian bantuan, adalah para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di Kaltara yang terdampak sosial dan ekonomi atas wabah ini. Rencana penyalurannya, untuk Tanjung Selorpada 20 April, Nunukan pada 21 April dan Tarakan 22 April. Untuk di Malinau dan Kabupaten Tana Tidung menyesuaikan.