REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mendirikan 157 titik pos pemeriksaan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dan di sekitar daerah perbatasan lainnya guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).
"Total keseluruhan untuk polres penyangga DKI dan KP3 Tanjung Priok ada 124 titik ditambah 33 titik jadi ada 157 titik pos pemeriksaan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4).
Sambodo mengatakan pos pemeriksaan yang berada di sekitar penyangga wilayah DKI Jakarta, yakni Polres Metro Bekasi Kabupaten sebanyak 20 titik, Polres Metro Bekasi Kota (30 titik), Polres Kota Depok (20 titik), Polres Metro Tangerang Kota (22 titik), Polres Kota Tangerang Selatan (31 titik), dan Polres KP3 Tanjung Priok (satu titik).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mendirikan 33 titik pemeriksaan terkait kebijakan PSBB untuk membatasi warga Jakarta beraktivitas di luar rumah dan memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
Berikut 33 lokasi pemeriksaan untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta:
Cek Poin dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni
Cek Poin Satuan Wilayah DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
- Patung Tugu Tani
2. Jakarta Utara
- Ring Road Tegal Alur
3. Jakarta Barat
- Pos Joglo Raya
- Pos LTS Kalideres
- Pos Kembangan Raya
4. Jakarta Selatan
- Perempatan Pasar Jumat
- Simpang UI
- Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
5. Jakarta Timur
- Jalan H. Naman Kalimalang
- Trafic Light Kolong Cakung
- SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor
6. Terminal
- Terminal Senen, Jakarta Pusat
- Terminal Kalideres, Jakarta Barat
- Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
7. Stasiun
- Stasiun Gambir
- Stasiun Senen
- Stasiun Tanah Abang
- Stasiun Kota
- Stasiun Manggarai
- Stasiun Cawang Atas
- Stasiun Jatinegara
8. Jalan Tol
- Gerbang Tol Pasar Rebo
- Gerbang Tol Cikunir 2
- Gerbang Tol Priok
- Gerbang Tol Kapuk
- Gerbang Tol Tomang