Selasa 14 Apr 2020 22:40 WIB

Warga Lembata Tolak Puskesmas Dijadikan Tempat Karantina

Warga melakukan blokade jalan ke Puskemas Lewoleba.

Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Puluhan warga Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan blokade jalan ke Puskemas Lewoleba. Puskesmas ini rencananya akan dijadikan sebagai tempat karantika pelaku perjalanan dari daerah zona merah covid-19.

"Pemerintah mau menjadikan Puskesmas Lewoleba sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP), tetapi karena ada pengumuman bahwa, ada mahasiswa dari Jawa terindikasi covid-19 berdasarkan rapid test, sehingga masyarakat menolak dengan cara memblokade jalan menuju Puskemas," kata Hermanus, seorang warga, Selasa (14/4).

Baca Juga

Menurut dia, Puskesmas Lewoleba rencananya dijadikan sebagai tempat karantina bagi ODP dari zona merah. Mereka semua mahasiswa yang kebanyakan dari pulau Jawa yang melakukan mudik.

Karolus Laga, Ketua RT 8, Dusun IV Desa Pada mengatakan, sebelumnya tidak ada sosialisasi tentang rencana menjadikan puskemas itu untuk karantina, sehingga masyarakat sepakat untuk menolak.

Dia mengatakan, gedung Puskesmas tersebut menjadi kewenangan pemerintah untuk melakukan karantina dan urusan pemerintah lainnya. Namun, kata dia, pemerintah daerah selama ini tidak melakukan pendekatan dan sosialisasi dengan masyarakat Desa Pada sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk.

Dia menjelaskan, alasan blokade itu juga karena anak-anak mereka yang sedang kuliah di luar daerah, dilarang untuk pulang kampung. Tetapi dilain sisi, pemerintah daerah justeru masih membawa mahasiswa lain untuk melakukan karantina di Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada.

"Masyarakat resah, karena penyakit ini tidak seperti penyakit lain dan kami tidak mau. Komitmen masyarakat Desa Pada tetap menolak Puskesmas baru itu jadi tempat karantina," katanya.

Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday secara terpisah meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik. "Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan ini untuk kebaikan banyak orang, dan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19," kata Thomas Ola Langoday.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement