Rabu 15 Apr 2020 05:28 WIB

Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Naufal Samudra: Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Naufal Samudra: Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang artis yang terjerat kasus narkoba. Ia adalah aktor muda bernama Naufal Samudra.

Dilansir dari VIVAnews, Naufal Samudra kedapatan memiliki tembakau gorilla atau ganja sintetis untuk dikonsumsi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa Naufal ditangkap di Jl Margasatwa Barat Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam, 13 Maret 2020, lengkap dengan barang bukti.

"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial NS di kawasan Jakarta Selatan" ujar Ronaldo, Selasa 14 April 2020, dikutip dari VIVAnews.

Naufal diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan Liquid Vape. Saat dihubungi VIVA, Ronaldo mengatakan bahwa hingga saat ini, Naufal masih diperiksa.

“Saat ini masih dipriksa, nanti kami kabari perkembangannya ya,” kata Ronaldo melalui pesan Whatsapp, Selasa malam, 14 April 2020.

Naufal Samudra Weichert adalah aktor kelahiran Yogyakarta, 12 April 1999. Naufal pernah bermain dalam sejumlah judul film televisi atau FTV dan juga dikenal sebagai penyanyi. Dia terkenal karena memainkan peran Robby di serial TV Mermaid In Love di SCTV.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement