REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengaku, sebagian besar pemerintah kabupaten (pemkab) sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menangani Covid-19. Akan tetapi, masih ada beberapa pemkab yang belum menyelesaikannya karena sejumlah alasan.
"Sudah satu visi dengan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19. Untuk aspek kesehatan, refocusing dan realokasi bisa dikatakan sudah hampir semua daerah. Namun, memang ada beberapa yang butuh pendataan lebih detail terkait jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi," ujar Anas dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (14/4).
Anas mencontohkan, untuk jaring pengaman sosial, membutuhkan waktu pendataan karena data bersifat dinamis. Hal ini mengingat ada warga yang sebelumnya tak masuk sasaran bantuan, kini menjadi keluarga miskin karena kepala keluarganya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pemerintah daerah juga harus menginput data dari jumlah pemudik yang kembali ke kampung halamannya. Anas mengatakan, mereka juga butuh jaring pengaman sosial.
Terkait pemulihan dampak ekonomi, sebagian besar pemkab juga telah melakukan refocusing dan realokasi. Akan tetapi, ada yang memang masih membutuhkan waktu, mengingat perlu kalkulasi yang tepat menyesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Belum lagi pembatalan lelang proyek-proyek yang tetap membutuhkan waktu. Dengan demikian, Anas mengajak pemkab segera menuntaskan pengalihan anggaran untuk menangani pandemi virus corona ini.
"Semua bupati saya kira spiritnya sama, yaitu agar refocusing dan realokasi ini cepat, sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa kita tidak bisa business as usual dalam situasi saat ini. Jadi Apkasi terus mengajak teman-teman pemkab menuntaskan ini sesegera mungkin," kata Anas.
Sehingga, lanjut dia, upaya pencegahan dan penanganan wabah virus corona di tiap daerah dapat berjalan optimal. Pergeseran anggaran dilakukan terhadap antara lain Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), perjalanan dinas, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), dan sebagainya.
Ada tiga kluster refocusing dan realokasi APBD, yaitu pembiayaan sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi. Menurut Anas, ruang fiskal sejumlah daerah yang mungkin sempit perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar mendapat intervensi yang diperlukan.
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai (Sumatra Utara) Soekirman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana Rp 15 miliar untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 daerah. Ada pula tambahan biaya tak terduga Rp 500 juta.
"Kami prioritaskan pada sektor kesehatan sebagai garis depan penanganan, baik untuk pembelian APD (alat pelindung diri), ruang isolasi, dan sebagainya. Baru kemudian kita arahkan ke social safety net untuk membantu warga yang terdampak," kata Soekirman.
Kemudian, Bupati Serang (Banten) Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang telah merealokasi anggaran dari perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, anggaran peringatan hari besar, dan sebagian dari kegiatan modal dan dari dana bantuan provinsi. Refocusing anggaran itu mencapai Rp 60 miliar.
"Untuk peningkatan kesehatan, penanganan masalah sosial, dan pemulihan ekonomi untuk dunia usaha dan UMKM. Jadi kami sudah bergerak satu visi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tutur Ratu.
Bupati Mempawah (Kalimantan Barat) Erlina menambahkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona sampai ke daerahnya. Padahal, Kabupaten Mempawah masih zona hijau alias belum ada yang terinfeksi virus corona.
"Kami akan lakukan penambahan anggaran atas dasar Permendari, surat edaran Mendagri, dan instruksi Mendagri," imbuh Erlina.