REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian daerah (Polda) Banten mulai menggelar Operasi Pekat Kalimaya 2020 untuk mencegah premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan, salah satu hasilnya menyita ratusan botol minuman keras.
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso, melalui Karoops Polda Banten Kombes A Roemtaat di Kota Serang, Selasa (15/4), mengatakan, Operasi Pekat Kalimaya 2020 berlangsung selama 10 hari, dimulai pada Selasa tanggal 14 April sampai Jumat 20 April 2020.
"Operasi Pekat Kalimaya 2020 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi penanggulangan premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata Aminuddin.
Aminudinjuga mengatakan, di hari pertama Operasi Pekat Kalimaya ini, personel berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang berada di Gudang Legok Kampung Rancatales Kelurahan. Drangong, Taktakan dan di Gudang STS, Unyur, Kota Serang.
"Di gudang STS dan Legok, personel berhasil menyita ratusan botol miras. Di antaranya 30 dus miras merek anggur merah, 10 dus miras merk Kolesom, 171 dus merek beer Singa Raja, 53 dus miras merek Brandy, 3 Dus miras merk beer prost," katanya.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras tersebut dibawa menggunakan satu mobil truk Sabhara Polda Banten dan satu mobil Truk Satbrimob Polda Banten ke Mako Polda Banten untuk diamankan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan operasi seperti untuk menciptakan kamtibmas.
"Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya agar terciptanya kamtibmas. Masyarakat terhindar dari kejahatan dan merasa aman dan nyaman," kata Edy.
Sebelum kegiatan operasi dimulai, diawali apel yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat didampingi Kabag Bin Ops AKBP Afrizal dan diikuti ratusan personel Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten di Lapangan Apel Mapolda Banten.