Rabu 15 Apr 2020 07:57 WIB

Persib Akui tak Bisa Paksakan Kompetisi Dilanjutkan

Persib Bandung harus siap dengan segala konsekuensi yang ada.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Endro Yuwanto
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar.
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kompetisi Liga 1 2020 akan ditunda hingga 29 Mei mendatang. Namun jika masa darurat covid 19 bertambah, kompetisi Liga 1 2020 akan dibatalkan.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar menyatakan, sudah tahu hal tersebut sebelum pengumuman resmi PSSI. Ia mengakui kompetisi tidak bisa dipaksakan jika keadaannya terus seperti ini.

"Sekarang kalau PSSI mencabut dan tidak dilanjutkan liga, tidak masalah. Meski semuanya memang sangat mengharapkan ada karena ini hiburan masyarakat," kata Umuh, Selasa (14/4).

Liga 1 2020 baru berjalan selama tiga pekan. Persib bahkan berada di posisi puncak klasemen dan menjadi satu-satunya tim yang menyapu bersih tiga laga perdana.

Namun situasi pandemi covid-19 membuat Persib harus siap dengan segala konsekuensi yang ada. Apalagi, belum ada yang bisa memastikan kapan virus ini bisa ditaklukan.

"Dalam situasi seperti ini kami harus legawa dan menyadari jangan memaksakan, karena bisa menambah korban. Korban akan semakin bertambah jika kita tidak disiplin," kata Umuh.

Untuk itu, Umuh meminta masyarakat khususnya Bobotoh harus bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk antisipasi penyebaran covid-19. Sehingga semua berjalan seperti biasa lagi dan kompetisi bisa kembali dimulai.

"Seperti PSSI yang sudah mengambil langkah benar, nanti kalau akhir Juni (covid-19) tidak selesai, sudah pasti kompetisi dihapus karena tidak akan kekejar," kata Umuh menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement