Rabu 15 Apr 2020 08:42 WIB

Skytrain Bandara Soekarno-Hatta tidak Lagi Beroperasi

Skytrain bandara Soekarno-Hatta berhenti beroperasi hingga 31 Mei 2020.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Nora Azizah
 Skytrain bandara Soekarno-Hatta berhenti beroperasi hingga 31 Mei 2020 (Foto: skytrain di bandara Soekarno-Hatta)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Skytrain bandara Soekarno-Hatta berhenti beroperasi hingga 31 Mei 2020 (Foto: skytrain di bandara Soekarno-Hatta)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Layanan KA Layang atau Skytrain Bandara Soekarno-Hatta dihentikan sementara mulai hari ini, Rabu (15/4) sampai dengan 31 Mei 2020. PT Angkasa Pura II mengambil kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak PT Angkasa Pura II dalam rangka mendukung pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. PSBB diterapkan, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura I,I Febri Toga Simatupang, mengatakan, layanan Skytrain dihentikan sementara untuk menerapkan physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19. Pihak bandara menyediakan bus pengganti skytrain.

“Kami sampaikan mulai pukul 00.00 WIB 15 April 2020 layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta akan dihentikan sementara. Sebagai pengganti moda transportasi antar terminal akan dilayani menggunakan Shuttle Bus," ujar Febri dalam keterangan yang diterima pada Rabu (15/4).

Di Terminal 1, Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A Keberangkatan mulai pukul 05.00 - 23.54 WIB. Sementara di Terminal 2 akan dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai Pukul 05.06 - 00.00 WIB. Sedangkan di Terminal 3, Shuttle Bus tetap dilayani di Gate 3 keberangkatan mulai pukul 05.18 - 00.02 WIB.

"Shuttle Bus ini akan beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memberlakukan physical distancing di dalam kendaraan," ujar Febri.

Pihaknya dalam hal ini juga terus lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona, salah satunya terkait PSBB di wilayah Tangerang. Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah menetapkan Bandara Soekarno-Hatta dengan status Minimum Operation mulai 1 April 2020 lalu. Dimana, pelayanan penumpang dilakukan 24 jam hanya di Terminal 1A, 2D, 2E dan Terminal 3.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement