REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Pemerintah Kota Payakumbuh diSumatra Barat mewajibkan seluruh pengunjung dan pedagang pasar mengenakan masker mulai Kamis (16/4) dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19.
"Pasar menjadi salah satu tempat yang cukup banyak interaksi, menutup pasar juga tidak mungkin apalagi yang menjual kebutuhan pokok. Makanya kita wajibkan penggunaan masker," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Payakumbuh Dahler, Rabu (15/4).
Petugas pemerintah sejak Selasa (14/4) menyampaikan informasi mengenai kewajiban menggunakan masker saat berada di pasar kepada para pedagang dan warga. "Dari kemarin sampai hari ini kami akan terus menyosialisasikan ini. Bahkan spanduk juga telah dipasang di hampir seluruh sudut pasar," kata Dahler.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah membagikan masker kepada sebagian pedagang pasar. Dahler mengatakan mulai Kamis (16/4) warga dan pedagang yang tidak mengenakan masker tidak boleh memasuki pasar. Petugas penjaga keamanan dan ketertiban akan melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker.
"Kamis besok, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan disuruh pulang, atau dipersilakan membeli masker terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Payakumbuh setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan fasilitas umum. Pemerintah Kota juga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk pasar, termasuk Pasar Atas dan Pasar Ibuh.
"Kalau di Pasar Atas, kita memang memiliki wastafel sejak 2017, selama ini kendalanya sumber airnya lemah. Kali ini dihidupkan oleh dinas dengan disediakan juga sabun cuci tangan di sana untuk dapat dimanfaatkan," kata Dahler.
"Mudah-mudahan upaya kita ini dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Payakumbuh sehingga tidak ada kasus nantinya di Payakumbuh," katanya.