REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sedang melakukan pembahasan terkait usulan lima kepala daerah yang meminta penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah," kata Manager External Relations KCI Adli Hakim, Rabu (15/4)
Selama masa pembahasan terkait usulan pemberhentian operasional sementara KRL, KCI masih menyediakan layanan bagi para pengguna KRL dengan mengikuti batasan waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga pukul 18.00 WIB.
"Selama masih dalam pembahasan, kami diarahkan untuk beroperasi sebagaimana yang sudah berjalan selama PSBB ini," kata Adli.
Lima kepala daerah meminta penghentian operasional KRL sementara apalagi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Bodetabek diberlakukan menyusul DKI Jakarta.
Usulan kelima kepala daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video konferensi,Senin (13/4).
"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie saat dihubungi, Selasa (14/4).
Adapun penyesuaian jadwal layanan KRL terakhir menuju kawasan luar Jakarta adalah sebagai berikut:
Tujuan Bogor:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:20 WIB
2. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:27 WIB
3. Keberangkatan Kampung Bandan, 18:21 WIB
Tujuan Bekasi:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:04 WIB
Tujuan Cikarang:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:35 WIB
Tujuan Rangkasbitung:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18:05 WIB
Tujuan Parung Panjang:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18:15 WIB
2. Keberangkatan Tanah Abang, 18:25 WIB
Tujuan Tangerang:
1. Keberangkatan Duri, 18:17 WIB