REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Salah Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan Tunjangn Hari Raya (THR) kepada pejabat tinggi negara, menteri, anggota DPR RI dan pejabat eselon I dan II. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani covid-19.
“Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini," ujar Saleh, dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/4).
Saleh menambahkan, sebenarnya sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggota DPR RI. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.
Bahkan, menurutnya, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Di tengah situasi sulit seperti ini, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi," ungkap Anggota komisi IX DPR RI tersebut.
Selanjutnya, Saleh berharap agar keputusan itu juga berlaku sampai kepada pejabat di daerah. Apalagi, di daerah juga banyak pejabat eselon II, maka jika semuanya ikut berpartisipasi, maka nilainya tentu akan besar.
Kata Saleh, ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II. “Agar lebih baik, tentu diharapkan penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, mereka yang tidak menerima THR tahun ini mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini," ucap mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.