REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta berimbas pada jumlah angkutan umum yang beroperasi.
Menurut Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang terdaftar, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi.
hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB.