REPUBLIKA.CO.ID, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19
Pemerintah menyarankan agar warga menggunakan masker kain. Berikut beberapa alasan dan peruntukannya:
- ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali
- agar tidak mengganggu suplai masker medis untuk tenaga kesehatan
- selalu gunakan masker ketika berada/berkegiatan di luar rumah
- gunakan masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci
- rutin cuci masker kain yang digunakan tiap hari
- tidak membeli/menggunakan masker medis yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan
- membeli/membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan
Pengolah: Esthi Maharani
Sumber: Pemprov DKI Jakarta