REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tegah lakukan pemetaan untuk penerapan titik atau check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemetaan titik dilakukan setelah mempelajari DKI Jakarta yang lebih dulu.
"Tangsel ini jalannya kecil-kecil dan jalan besarnya cuma sedikit sehingga kami bersepakat dengan Forkompimda di tingkat RW, kita juga lihat dan belajar dari DKI Jakarta dengan penerapan tersebut," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (15/4).
Airin mengaku bersyukur sebab wilayah Tangsel dikelilingi daerah seperti Depok, Bogor, Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Dimana daerah-daerah tersebut juga akan segera menerapkan PSBB atau ada yang sudah lebih dulu.
Penerapan yang dilakukan secara bersama dinilai lebih memudahkan pengawasan terhadap masyarakat. Sehingga pemberlakuan PSBB dalam memutus penyebaran Covid-19 dinilai dapat maksimal. "Check point kita di tingkat RW sehingga RW kita berikan kesempatan dan kewenangan untuk memastikan selama dua minggu warganya ada di mana saja dan kalau mau keluar izinnya ke RW," ucapnya.
Airin berharap, setiap RW yang telah membentuk satuan gugus tugas lingkungan dapat berkoordinasi dengan tingkat kota mengenai titik pengawasan yang nantinya akan diterapkan. "Kita berharap RW sebagai satu gugus tugas bisa koordinasi dengan satu gugus tugas di tingkat kelurahan hingga kota untuk check point," katanya.