REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Pemerintah Yordania mengumumkan larangan beribadah umum di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan, Selasa (14/4). Aturan larangan ini akan diamati mulai pekan depan.
Dilansir di Israel National News, Rabu (15/4), Menteri Urusan Agama Yordania, Mohammad Khalaileh, mengumumkan dalam sebuah konferensi pers bahwa masjid-masjid akan tetap tertutup untuk umum selama bulan Ramadhan. Adapun ibadah-ibadah seperti sholat Tarawih maupun sholat malam yang dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid selama bulan puasa, menurut dia, akan diadakan di rumah untuk tujuan keamanan. "Ini diterapkan seiring masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19)," kata Khalaileh.
Dia menambahkan bahwa Dewan Ilmiah Hashemite akan diadakan tanpa audiensi. Sementara itu, kegiatan berbuka puasa juga akan diadakan di masjid-masjid tanpa peserta dan sebaliknya akan disiarkan dari Masjid Raja Hussein bin Talal.
Sebagaimana diketahui, Yordania pada akhir bulan lalu memberlakukan jam malam. Pemberlakuan ini membatasi mobilitas 10 juta warganya untuk jangka waktu tak terbatas dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19. Dia menjelaslan, siapa pun yang melanggar jam malam, yang sangat membatasi pergerakan di luar layanan darurat dan penting, dapat dipenjara hingga satu tahun.
Sejauh ini, berdasarkan catatan Pemerintah Yordania, ada 391 kasus yang dikonfirmasi dari virus corona dengan tujuh kematian.