REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor secara resmi telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, Rabu (15/4). Setidaknya terdapat 10 titik check point di Kota Bogor.
Adapun pos pemantau berada di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Bogor Outer Ring Road (BORR), Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor.
Namun, berdasarkan praktiknya di titik check point tersebut masih tampak jauh dari bayangan. Volume kendaraan juga masih terlihat masih cukup padat. Salah satunya di chek point Simpang Yasmin.
Kanit Lantas Polsek Tanah Sareal, Ipda Tri Rahmono mengungkapkan, jumlah volume kendaraan masih begitu tinggi. Dia mencontohkan, pada awal pemberlakuan pembatas sosial selama 14 hari pertama yang dimulai saat sekolah di rumah, volume kendaraan berjumlah 20 persen dari aktivitas normal.