Rabu 15 Apr 2020 19:39 WIB

3.310 Karyawan Hotel NTB Dirumahkan

Saat ini, sebanyak 24 hotel di NTB tutup untuk sementara waktu.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, sebanyak 3.310 karyawan hotel di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus dirumahkan (Foto: ilustrasi hotel)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, sebanyak 3.310 karyawan hotel di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus dirumahkan (Foto: ilustrasi hotel)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, sebanyak 3.310 karyawan hotel di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus dirumahkan. Hal ini sebagai akibat dari wabah virus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, mengatakan, hingga saat ini ada 24 hotel yang tutup untuk sementara waktu. "Berdasarkan data masuk, untuk anggota PHRI saja jumlah hotel yang tutup ada 24, sedangkan 32 hotel lainnya masih buka," katanya di Mataram, Rabu (15/4).

Baca Juga

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan jumlah karyawan hotel yang dirumahkan akibat penutupan tersebut sebanyak 1.932 orang. Begitupun terhadap hotel yang masih buka di mana pihak hotel terpaksa harus merumahkan sebanyak 1.378 orang karyawannya.

"Jadi karyawan yang dirumahkan ini secara keseluruhannya menjadi 3.310 orang," kata Wolini.

Perempuan yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB itu menyatakan bahwa sejumlah karyawan yang dirumahkan ini juga diberikan pesangon. Namun itu tergantung dari pihak hotel di mana mereka bekerja.

"Ada yang diberi pesangon, ada juga yang tidak. Tergantung hotelnya," katanya.

Namun, lanjutnya, perlu juga saya perjelas sedikit bahwa mereka (karyawan hotel) yang dirumahkan bukan di PHK, tetapi hanya dirumahkan sementara waktu saja. Apabila kondisi sudah normal, mereka akan kembali bekerja dan mereka juga sangat mengerti dan kondisi saat ini.

" Semoga semuanya tetap diberikan kesehatan dan semua ini segera berlalu," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement