Rabu 15 Apr 2020 19:41 WIB

Solo tak Mau Tambah Rapid Test karena Hasilnya Belum Pasti

Rapid test tidak bisa digunakan untuk tegakan diagnosa.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Seseorang mengikuti Rapid Test COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Seseorang mengikuti Rapid Test COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyatakan tidak akan melakukan pengadaan alat rapid test Covid-19, meskipun stok jatah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tinggal belasan unit.

Pemprov Jateng menjatah DKK Solo sebanyak 75 unit rapid test. Sebanyak 57 unit telah digunakan untuk memeriksa orang dalam pemantauan (ODP) yang kontak erat dan kontak dekat dengan pasien terkonfirmasi positif Corona.

Baca Juga

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan DKK tidak melakukan pengadaan rapid test karena hasil yang belum pasti. Saat hasil rapid test positif, maka ODP tetap harus menjalani uji swab polymerase chain reaction (PCR).

"Hasil rapid test itu tidak bisa digunakan untuk tegakan diagnosa. Begitu positif, harus dilanjutkan PCR lagi. Enggak bisa berhenti. Kalau hanya asal untuk menenangkan masyarakat, enggak bisa begitu karena dana negara ini dipertanggungjawabkan," kata Siti kepada wartawan, Rabu (15/4).