Petugas kesehatan Malaysia dengan mengenakan pakaian pelindung dan perisai bersiap untuk memasuki zona merah untuk melakukan tes COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/4). Negara-negara di seluruh dunia mengambil langkah-langkah ketat untuk membendung penyebaran COVID-19. (FOTO : EPA-EFE/AHMAD YUSNI )
Seorang polisi memasang garis polisi di sebuah gedung yang ditutup di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/4). Pemerintah Malaysia mengeluarkan perintah pembatasan kegiatan kepada publik hingga 28 April, untuk membantu mengekang penyebaran Covid-19. (FOTO : AP/Vincent Thian)
Tentara dengan mamakai masker wajah dan senapan mesin berjaga di sebuah gedung yang ditutup di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/4). Pemerintah Malaysia mengeluarkan perintah pembatasan kegiatan kepada publik hingga 28 April, untuk membantu mengekang penyebaran Covid-19. (FOTO : AP/Vincent Thian)
Pejabat penegakan hukum Malaysia menjaga jalan di luar zona merah ketika petugas kesehatan melakukan tes COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/4). Negara-negara di seluruh dunia mengambil langkah-langkah ketat untuk membendung penyebaran COVID-19. (FOTO : EPA-EFE/AHMAD YUSNI )
Warga menunggu tes COVID-19 di Kampung Baru di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/4). Pemerintah Malaysia mengeluarkan perintah pembatasan kegiatan kepada publik hingga 28 April, untuk membantu mengekang penyebaran Covid-19. (FOTO : AP/Vincent Thian)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memperpanjang kebijakan lockdown hingga tanggal 28 April mendatang, untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Malaysia melaporkan kasus pertama virus corona lebih awal dari Indonesia, yakni pada 25 Januari lalu, sedangkan Indonesia resmi mengumumkan masuknya virus corona pada 2 Maret 2020.
sumber : AP
Advertisement