Rabu 15 Apr 2020 20:59 WIB

,Link Aja dan Rumah Zakat Salurkan APD ke RSUD Balaraja

Pemberian bantuan APD sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19

Link Aja dan Rumah Zakat menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai dukungan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4).
Foto: istimewa
Link Aja dan Rumah Zakat menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai dukungan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID TANGERANG -- Link Aja dan Rumah Zakat menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai dukungan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4).

Penyerahan APD diberikan langsung oleh Koordinator Relawan Nusantara Tangerang kepada Suryadi selaku Direktur RSUD Balaraja Tangerang dan Seni selaku Kepala bagian keuangan RSUD Balaraja Tangerang. 

Suryadi selaku Direktur RSUD Balaraja mengucapkan banyak terima kasih kepada Link Aja sebagai mitra Rumah Zakat yang telah memberikan bantuan APD sejumlah 11 Paket. Dimana pemberian bantuan ini sebagai upaya  pencegahan dalam rangka ikut berkontribusi dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Tangerang.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement